Selasa, 08 Januari 2013

Investasi: Gadai Emas dan Kebijakan Bank Indonesia

Sesekali kita ngomongin EMAS, yuk!
Seorang Entrepreneur, sejatinya adalah seorang investor.  Ada banyak sekali instrumen investasi, seperti: kongsi bisnis, saham, properti, emas, reksadana, dan deposito.  Semua instrumen itu ada plusnya dan juga resikonya. Kampung wirausaha sangat tidak merekomendasikan ‘deposito’ sebagai pilhan investasi, lho…
Lah, mengapa?
Ya, coba aja pikir sendiri, apakah deposito itu hasilnya bisa menutupi  penurunan nilai uang (inflasi) atau tidak?
Bagi seorang entrepreneur, pilihan terbaik dan termudah menurut saya adalah emas atau properti. Berikutnya ya pasti investasi bisnislah.
Okelah, karena banyaknya orang yang ngomongin emas, dan kebetulan akhir-akhir ini ramai sekali yg bicara emas. Berikut kita coba menampilkan petikan wawancara tabloid KONTAN dengan Rully Kustandar soal gadai emas dan kebijakan BI.
Semoga ada manfaatnya…
**********
“BI tidak konsisten”, kata Rully Kustandar.
Sosok Rully Kustandar tak bisa dilepaskan dari feno­mena investasi emas yang mernanfaatkan produk gadai emas di bank syariah tanah air. Dia adalah pencetus ide inves­tasi Kebun Emas. Yaitu, mem­biakkan emas dengan skema gadai-bergadai di bank syariah atau pegadaian.
Rully mencetuskan metode ini pada 2007. Setelah mema­syarakatkan melalui berbagai seminar, skema ini mencapai puncak ketenaran pada 2009. Dengan cepat, skema ini menggelembungkan nilai pembiaya­an gadai emas bank syariah.
Puncaknya terjadi pada per­tengahan 2011. Belakangan, Bank Indonesia melihat praktik gadai-bergadai ini memiliki un­sur spekulasi sehingga membu­at kebijakan pembatasan bisnis gadai emas bank syariah sejak awal tahun 2012.
Narna Rully kembali disebut­ sebut ketika kasus gugatan be­berapa nasabah atas kerugian investasinya di produk gadai emas BRI Syariah mencuat. Ternyata, skema Beli Gadai yang banyak diadopsi oleh per­bankan syariah ini bikinannya.
Benarkah dia merupakan bi­ang semua masalah bisnis in­vestasi emas di perbankan sya­riah saat ini?
Pekan lalu, KON­TAN mewawancarai Rully untuk mencari tahu duduk per­soalan sebenarnya.
KONTAN: Siapa pencetus skema Beli Gadai?
RULLY: Produk beli-gadai itu bukan produk BRI Syariah atau bank syariah manapun. Konsep itu lahir dari saya, itu pengem­bangan dari Kebun Emas. Tuju­annya agar orang bisa memiliki emas dengan harga saat ini, de­ngan biaya awal 10%-20%, untuk tujuan tertentu di masa datang.
KONTAN: Apa latar belakang konsep Beli Gadai?
RULLY: Kita jadikan emas un­tuk mengukur biaya di masa depan, misalnya biaya sekolah. Lima tahun’ lagi saya akan me­nyekolahkan anak ke perguru­an tinggi. Dengan emas kita bisa mengukur biayanya sekarang. Caranya, cari informasi biaya masuk perguruan tinggi incar­an, misalnya Rp 100 juta. Lalu, ukur dengan emas, misalnya dengan harga emas Rp 500.000 per gram. Berarti, biaya masuk perguruan tinggi saat ini setara 200 gram emas. Nah, kita harus menabung emas. Bila terkum­pul 200 gram, pasti emas masih cukup untuk membiayai masuk perguruan tinggi tersebut.
Masalahnya, bagaimana me­miliki emas itu sekarang, bukan bulan depan atau tahun depan? Kita pakai Beli Gadai. Dengan konsep ini kita membeli emas sejtunlah 200 gram di harga saat ini dengan hanya mengeluarkan modal 10%-20% dan dalam posi­si gadai.
KONTAN: Sesederhana, itu?
RULLY: Satu faktor penting, emas dalam posisi gadai tersebut harus dimiliki atau dikuasai secara bertahap. Caranya, kita menabung Setiap bulan sebesar 2 kali biaya titip. Setiap jatuh tempo, gadai itu diperpanjang, sambil mengurangi pokok utang secara bertahap. Bila dilakukan konsisten, dalam tiga sampai empat tahun, emas yang digadai akan benar-benar menjadi milik kita. Jadi, konsep dasarnya, Beli Gadai lalu dicicil. Ide ini muncul karena tidak ada produk kredit emas seperti saat ini.
KONTAN: Lalu, kenapa seka­rang jadi masalah?
RULLY: Ada dua hal. Pertama, setelah Kebun Emas booming, mulai banyak orang yang berbi­cara tentang emas. Konsep Beli­ Gadai ini diselewengkan untuk mencari keuntungan. Macam­macam caranya. Jadi, skema ini menjadi lebih ke arah trading ketimbang investasi. Padahal emas fisik sangat tidak dianjur­kan untuk dipakai mencari ke­untungan sesaat.
Kedua, kalau mau jujur, ka­sus-kasus yang terjadi itu akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang tidak konsisten. lbaratnya, mau memburu tikus di lum­bung, tapi dengan membakar lumbungnya.
KONTAN: Tapi BI melihat tanda bahaya dari praktik itu. Masa salah?
RULLY: Tidak ada salahnya, memang harus begitu. Saya se­pakat gadai tidak untuk speku­lasi. Saya orang yang mempo­pulerkan gadai di bank-bank syariah. Nah, menghilangkan unsur spekulasi di gadai mudah, cukup hentikan konsep Beli Gadai. Saya mendukung walau konsep itu lahir dari saya. Saya tidak setuju Beli Gadai yang di­manfaatkan untuk spekulasi.
Tapi, kalau BI mengubah per­aturan secara mendadak dan terkesan tidak mau tahu seperti sekarang ini tentu semua kelim­pungan. Selain itu, pemberlaku­an aturan harus bijaksana. Tak semua orang memakai Beli Ga­dai untuk spekulasi. Artinya, penerapan kebijakan itu harus memikirkan dampak tehadap nasabah.
Selain spekulan, nasabah yang baru mulai juga terkena dampak. Begitu mau dicicil, tak bisa karena tak boleh memper­panjang gadai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar