Investasi: Gadai Emas dan Kebijakan Bank Indonesia
Sesekali kita ngomongin EMAS, yuk!Seorang Entrepreneur, sejatinya adalah seorang investor. Ada banyak sekali instrumen investasi, seperti: kongsi bisnis, saham, properti, emas, reksadana, dan deposito. Semua instrumen itu ada plusnya dan juga resikonya. Kampung wirausaha sangat tidak merekomendasikan ‘deposito’ sebagai pilhan investasi, lho…
Lah, mengapa?
Ya, coba aja pikir sendiri, apakah deposito itu hasilnya bisa menutupi penurunan nilai uang (inflasi) atau tidak?
Bagi seorang entrepreneur, pilihan terbaik dan termudah menurut saya adalah emas atau properti. Berikutnya ya pasti investasi bisnislah.
Okelah, karena banyaknya orang yang ngomongin emas, dan kebetulan akhir-akhir ini ramai sekali yg bicara emas. Berikut kita coba menampilkan petikan wawancara tabloid KONTAN dengan Rully Kustandar soal gadai emas dan kebijakan BI.
Semoga ada manfaatnya…
**********
“BI tidak konsisten”, kata Rully Kustandar.
Sosok Rully Kustandar tak bisa dilepaskan dari fenomena investasi emas yang mernanfaatkan produk gadai emas di bank syariah tanah air. Dia adalah pencetus ide investasi “Kebun Emas“. Yaitu, membiakkan emas dengan skema gadai-bergadai di bank syariah atau pegadaian.
Rully mencetuskan metode ini pada 2007. Setelah memasyarakatkan melalui berbagai seminar, skema ini mencapai puncak ketenaran pada 2009. Dengan cepat, skema ini menggelembungkan nilai pembiayaan gadai emas bank syariah.
Puncaknya terjadi pada pertengahan 2011. Belakangan, Bank Indonesia melihat praktik gadai-bergadai ini memiliki unsur spekulasi sehingga membuat kebijakan pembatasan bisnis gadai emas bank syariah sejak awal tahun 2012.
Narna Rully kembali disebut sebut ketika kasus gugatan beberapa nasabah atas kerugian investasinya di produk gadai emas BRI Syariah mencuat. Ternyata, skema Beli Gadai yang banyak diadopsi oleh perbankan syariah ini bikinannya.
Benarkah dia merupakan biang semua masalah bisnis investasi emas di perbankan syariah saat ini?KONTAN: Siapa pencetus skema Beli Gadai?
Pekan lalu, KONTAN mewawancarai Rully untuk mencari tahu duduk persoalan sebenarnya.
RULLY: Produk beli-gadai itu bukan produk BRI Syariah atau bank syariah manapun. Konsep itu lahir dari saya, itu pengembangan dari Kebun Emas. Tujuannya agar orang bisa memiliki emas dengan harga saat ini, dengan biaya awal 10%-20%, untuk tujuan tertentu di masa datang.
KONTAN: Apa latar belakang konsep Beli Gadai?
Masalahnya, bagaimana memiliki emas itu sekarang, bukan bulan depan atau tahun depan? Kita pakai Beli Gadai. Dengan konsep ini kita membeli emas sejtunlah 200 gram di harga saat ini dengan hanya mengeluarkan modal 10%-20% dan dalam posisi gadai.
KONTAN: Sesederhana, itu?
RULLY: Satu faktor penting, emas dalam posisi gadai tersebut harus dimiliki atau dikuasai secara bertahap. Caranya, kita menabung Setiap bulan sebesar 2 kali biaya titip. Setiap jatuh tempo, gadai itu diperpanjang, sambil mengurangi pokok utang secara bertahap. Bila dilakukan konsisten, dalam tiga sampai empat tahun, emas yang digadai akan benar-benar menjadi milik kita. Jadi, konsep dasarnya, Beli Gadai lalu dicicil. Ide ini muncul karena tidak ada produk kredit emas seperti saat ini.
KONTAN: Lalu, kenapa sekarang jadi masalah?
RULLY: Ada dua hal. Pertama, setelah Kebun Emas booming, mulai banyak orang yang berbicara tentang emas. Konsep Beli Gadai ini diselewengkan untuk mencari keuntungan. Macammacam caranya. Jadi, skema ini menjadi lebih ke arah trading ketimbang investasi. Padahal emas fisik sangat tidak dianjurkan untuk dipakai mencari keuntungan sesaat.
Kedua, kalau mau jujur, kasus-kasus yang terjadi itu akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang tidak konsisten. lbaratnya, mau memburu tikus di lumbung, tapi dengan membakar lumbungnya.
KONTAN: Tapi BI melihat tanda bahaya dari praktik itu. Masa salah?
RULLY: Tidak ada salahnya, memang harus begitu. Saya sepakat gadai tidak untuk spekulasi. Saya orang yang mempopulerkan gadai di bank-bank syariah. Nah, menghilangkan unsur spekulasi di gadai mudah, cukup hentikan konsep Beli Gadai. Saya mendukung walau konsep itu lahir dari saya. Saya tidak setuju Beli Gadai yang dimanfaatkan untuk spekulasi.
Tapi, kalau BI mengubah peraturan secara mendadak dan terkesan tidak mau tahu seperti sekarang ini tentu semua kelimpungan. Selain itu, pemberlakuan aturan harus bijaksana. Tak semua orang memakai Beli Gadai untuk spekulasi. Artinya, penerapan kebijakan itu harus memikirkan dampak tehadap nasabah.
Selain spekulan, nasabah yang baru mulai juga terkena dampak. Begitu
mau dicicil, tak bisa karena tak boleh memperpanjang gadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar